Inflasi Kalsel Capai 4,28 Persen, Pemprov Perkuat Operasi Pasar

BANJARBARU, dnusantarapost.comPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah angka inflasi tahunan (year on year) Kalsel mencapai 4,28 persen. Angka tersebut menempatkan Kalsel di peringkat keenam tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, seusai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual di Command Center Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti secara virtual oleh gubernur, bupati, wali kota, serta Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Adi mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalsel H. Muhidin, sejumlah instansi terkait diminta segera melakukan langkah antisipatif untuk mengendalikan harga komoditas pangan.

“Sebagaimana arahan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, kepada beberapa instansi terkait untuk segera melakukan antisipatif. Seperti operasi pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, kemudian pemantauan dan pengawasan juga intens dilakukan tim Satgas Pangan,” ujar Adi.

Menurut Adi, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya spekulan atau pelaku pasar yang memanfaatkan kondisi pasar untuk memperoleh keuntungan finansial dalam waktu singkat melalui aktivitas jual beli.

Pada hari yang sama, Gubernur Kalsel H. Muhidin juga turun langsung dalam kegiatan pasar murah yang dipusatkan di Lapangan Dwiwarna Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Adi mengatakan, pasar murah tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, terung, ayam, dan daging. Kenaikan tersebut disebut terjadi seiring meningkatnya permintaan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 3 Agustus 2026, Kalimantan Selatan masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat inflasi year on year tertinggi.

“Inflasi year on year tertinggi dialami oleh Provinsi Papua Barat dengan angka 5,47 persen. Sementara untuk Kalsel menempati peringkat keenam dari 38 provinsi di Indonesia dengan inflasi tertinggi yang mencapai 4,28 persen,” jelas Tito.

Rapat koordinasi tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pertanahan, integrasi data perpajakan dan pertanahan, serta sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. (Alf)

Pos terkait