30 Anggota Baru Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Siap Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Sebanyak 30 anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi menyandang baret Satpol PP usai mengikuti pembaretan dan orientasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Rabu (8/7/2026).

Puluhan personel tersebut merupakan pegawai yang telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kini resmi bergabung sebagai bagian dari keluarga besar Satpol PP Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Prosesi penutupan orientasi turut dipantau Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar. Menurutnya, berbagai latihan fisik dan mental yang dijalani peserta, termasuk tradisi bergulung di tanah, bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung makna filosofis agar setiap anggota selalu mengingat asal-usulnya sebagai pelayan masyarakat.

“Ini maksudnya biar mereka juga sadar bahwa mereka ini dari bawah, dari masyarakat. Sehingga ketika dalam melaksanakan tugas, mereka merasakan bahwa mereka dari masyarakat untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembekalan tersebut, para anggota baru juga mendapat penekanan terhadap tiga nilai utama yang harus dipegang saat menjalankan tugas, yakni menjaga kekompakan sebagai satu kesatuan, memperkuat kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengedepankan sikap humanis tanpa mengurangi kewibawaan saat menegakkan peraturan daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Fahruddin, mengatakan pembaretan menjadi awal pembentukan karakter personel sebelum terjun langsung ke lapangan. Menurutnya, anggota Satpol PP tidak hanya dituntut memiliki kesiapan fisik, tetapi juga kedisiplinan, loyalitas, dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami ingin seluruh anggota baru memahami bahwa tugas Satpol PP adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menegakkan Peraturan Daerah secara humanis, persuasif, namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Fahruddin.

Ia menambahkan, penambahan 30 personel tersebut akan memperkuat kinerja Satpol PP Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

Ke depan, Satpol PP Kabupaten Banjar juga akan melakukan pemetaan ulang penempatan personel. Jika selama ini sebagian besar kekuatan difokuskan di kawasan perkotaan Martapura, maka personel baru akan disebar ke sejumlah kecamatan dan wilayah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran Peraturan Daerah.

Menurut Fahruddin, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum, termasuk penataan kawasan pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas masyarakat lainnya yang berkaitan dengan penegakan Perda.

“Dengan personel yang lebih memadai, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat dan penegakan Perda di Kabupaten Banjar akan semakin maksimal,” pungkasnya. (tata)

Pos terkait