BNNP Kalsel Waspadai Vape Berisi Etomidate, Harga per Cartridge Tembus Rp7 Juta

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kepala Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol Asep Taufik mengingatkan masyarakat terhadap munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika yang kini dikemas dalam bentuk cairan dan digunakan melalui rokok elektrik atau vape.

Menurut Asep, perkembangan narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk pil, serbuk, maupun tanaman. Sejumlah zat terlarang mulai berkamuflase dalam cairan vape sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat maupun aparat.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah etomidate, zat yang sebelumnya dikenal sebagai obat anestesi untuk keperluan medis.

Asep menjelaskan, etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, sehingga penggunaannya di luar kepentingan medis dilarang.

“Etomidate ini sebenarnya digunakan dalam dunia kesehatan sebagai obat bius yang dipakai dokter untuk tindakan medis. Namun sekarang mulai disalahgunakan dan dikemas dalam bentuk cairan vape untuk diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya, Rabu (10/6/2026)

Ia mengatakan, peredaran etomidate melalui vape menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkotika. Selain bentuknya yang cair, zat tersebut kerap dicampur dengan berbagai aroma buah sehingga sulit dibedakan dari cairan vape biasa.

“Kemasannya sangat rapi dan ditambah aroma buah-buahan. Ketika seseorang menggunakannya, masyarakat di sekitarnya tidak akan mudah mengetahui apakah yang digunakan itu vape biasa atau mengandung narkotika,” katanya.

Asep mengungkapkan, harga satu cartridge vape yang mengandung etomidate di pasaran ilegal bisa mencapai sekitar Rp7 juta. Tingginya harga tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika jenis baru ini menyasar kalangan tertentu dan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar bagi para pelaku.

Selain itu, penyalahgunaan etomidate melalui vape juga tergolong sulit dideteksi. Berbeda dengan narkotika konvensional yang dapat dikenali melalui ciri fisik tertentu, kandungan etomidate dalam cairan vape umumnya baru dapat dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

“Ini yang menjadi tantangan. Secara kasat mata sulit dibedakan dengan vape biasa karena bentuknya cair dan diberi berbagai aroma. Untuk memastikan ada kandungan etomidate atau tidak, harus dilakukan pengujian laboratorium,” kata Asep.

Asep menambahkan, fenomena penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika telah menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional.

Bahkan, isu tersebut telah mendapat atensi khusus dari BNN Pusat karena dinilai berpotensi memperluas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Di Kalimantan Selatan kita belum menemukan rokok elektrik yang seperti itu. Tapi kita terus melakukan monitoring,” katanya.

“Ini sudah menjadi tren baru yang harus diwaspadai bersama. Karena itu masyarakat, khususnya orang tua, perlu lebih peka dan memperhatikan penggunaan vape di lingkungan sekitar,” tutup Brigjen Pol Asep Taufik. (nurul octaviani)

Pos terkait