BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran sukses menggulung jaringan peredaraa di wilayah hukum setempat. Dalam Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung sejak 12 hingga 25 Mei, polisi mengamankan hampir 1,5 kilogram sabu-sabu serta puluhan tersangka.
Keberhasilan operasi pekat ini dipaparkan langsung oleh Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6) siang.
”Total barang bukti yang berhasil kami sita dari operasi ini sebanyak 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi,” ujar Kombes Pol Timbul R.K. Siregar.
Dari keseluruhan barang bukti tersebut, polisi mengungkap 40 Laporan Polisi (LP) dan menciduk 53 orang tersangka. Jaringan yang diamankan kali ini tidak hanya didominasi kaum pria.
”Tersangka yang diamankan terdiri dari 47 orang laki-laki dan 6 orang wanita,” tambahnya.
Melalui rincian hasil sitaan tersebut, Siregar mengklaim pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sedikitnya 21.928 jiwa warga Banua dari ancaman dan bahaya laten narkotika.
Ia menegaskan, ekspose ini menjadi bukti komitmen Polresta Banjarmasin dalam melakukan pencegahan, penanggulangan, hingga pemberantasan peredaran gelap narkoba secara agresif di tingkat kota maupun sektor.
Mengingat daya rusak narkoba yang masif bagi generasi muda, Siregar mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan di lingkungan masing-masing agar tidak menjadi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
”Narkotika ini musuh besar negara yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kami meminta masyarakat yang melihat atau mendengar adanya indikasi aktivitas transaksi narkotika untuk segera melapor ke polsek terdekat,” tutupnya. (wir/ amy)





