BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin meraih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI kepada Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur pendidikan.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian bahasa daerah tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan budaya modern.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas budaya yang mencerminkan jati diri masyarakat Banjar.
“Bahasa daerah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pemerintah ingin generasi muda tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa Banjar sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.
Ia menilai tantangan utama saat ini adalah menurunnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kawasan perkotaan dan ruang digital.
Namun, pemerintah melihat peluang untuk memperkuat pelestarian bahasa melalui sekolah, kegiatan budaya, media sosial, serta kolaborasi dengan komunitas kreatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan peserta didik agar tetap dekat dengan bahasa dan budaya lokal.
“Kami ingin revitalisasi bahasa daerah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dalam proses pendidikan, kegiatan seni budaya, dan kehidupan sosial peserta didik,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memperluas program pelindungan bahasa daerah melalui penguatan literasi budaya di sekolah, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, serta peningkatan konten digital berbahasa Banjar.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah modernisasi sekaligus memperkuat karakter generasi muda di Kota Banjarmasin. (Alf)





