MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan tetap membuka peluang investasi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.
Namun, seluruh pelaku usaha diminta tetap mematuhi aturan serta kewajiban lingkungan yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan Kegiatan MBLB yang digelar DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rabu (20/05/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah menyampaikan pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat dan taat aturan, termasuk usaha pertambangan yang memiliki komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Ia menyebut sektor MBLB menjadi salah satu penopang pembangunan daerah karena berperan dalam penyediaan bahan material untuk infrastruktur serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Namun di sisi lain, kegiatan pertambangan juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak dikelola secara benar.
“Pemerintah daerah mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan, khususnya yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Ikhwansyah.
Sementara Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar, Rahman Hadi Priyanto menyebut sebanyak 51 perusahaan MBLB yang diundang dalam rakoor tersebut masih memiliki izin aktif dan legal beroperasi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat agar investasi berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan.
“Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di Kabupaten Banjar, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (nurul octaviani)





