DPRD Banjar Gelar Paripurna, Bahas Dua Raperda dan Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

MARTAPURA, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2 DPRD Banjar, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua. Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bacaan Lainnya

Dalam agenda tersebut, DPRD Banjar menerima penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar.

Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025.

Agenda tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana menyampaikan rapat paripurna menjadi bagian dari mekanisme pembahasan kebijakan daerah yang dilakukan bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat tersebut, DPRD Banjar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel. (nurul octaviani)

Pos terkait