Pemko Banjarmasin Terapkan WFH Dua Bulan ke Depan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengumumkan rencana penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com, Rabu (01/04).

Bacaan Lainnya

Dolly menyebutkan, kebijakan WFH akan diberlakukan selama dua bulan ke depan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan WFH. Sejumlah layanan publik dan pekerjaan tertentu tetap harus dilakukan secara langsung di kantor.

“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Dolly juga mengingatkan ASN yang menjalankan WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan disalahartikan sebagai waktu untuk kegiatan lain. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Apel pagi tersebut diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin sebagai bagian dari penguatan disiplin serta penyampaian kebijakan terbaru pemerintah daerah, dnusantarapost.com.

Pos terkait