BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Selasa (27/1/2025), yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Paringin Selatan. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Balangan untuk tahun perencanaan 2027.
Musrenbang kecamatan berperan penting sebagai ruang penyelarasan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan kebijakan serta prioritas pemerintah daerah. Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan program kerja perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi yang dibacakan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang Asari, disampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari amanah peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berjenjang.
Melalui mekanisme tersebut, usulan pembangunan dikumpulkan dari tingkat desa dan kelurahan, kemudian diselaraskan di tingkat kecamatan sebelum dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Bupati Balangan juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan kecamatan dengan prioritas perangkat daerah. Selain itu, keterpaduan sumber pendanaan menjadi hal yang perlu diperhatikan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, maupun dukungan nonpemerintah seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang beroperasi di Kabupaten Balangan.
Sementara itu, Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan, menyebut Musrenbang kecamatan sebagai tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini merupakan akumulasi aspirasi dari desa dan kelurahan yang kemudian dibahas bersama di tingkat kecamatan, sekaligus mendapatkan masukan langsung dari SKPD teknis sesuai dengan bidang usulan yang diajukan.
Riza mengungkapkan, dari total 85 usulan pembangunan yang masuk pada Musrenbang Kecamatan Paringin Selatan, mayoritas masih didominasi oleh sektor infrastruktur. Sebanyak 46 usulan diarahkan ke Dinas PUPR Perkim, sehingga hampir separuh usulan berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik.
Secara keseluruhan, terdapat 14 SKPD yang menjadi tujuan usulan hasil Musrenbang kecamatan, dengan Dinas PUPR Perkim sebagai perangkat daerah yang menerima jumlah usulan terbanyak.
Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat terakomodasi dalam perencanaan SKPD teknis, sehingga aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dapat direalisasikan secara bertahap.
“Dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan anggaran daerah, kami berharap semakin banyak usulan masyarakat yang bisa diwujudkan, baik pada tahun anggaran 2026 maupun 2027,” pungkasnya.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh SKPD yang hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal dan merealisasikan usulan prioritas masyarakat.






