BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial, Pemkab Balangan menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III, Senin (12/1/2026).
Penyerahan bantuan dipusatkan di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak agar dapat memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menyampaikan bahwa pada RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, Kecamatan Awayan mendapatkan alokasi bantuan untuk 12 penerima manfaat. Mereka tersebar di empat desa, yakni Desa Bihara Hilir, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, dan Sikontan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara optimal agar rumah yang direhabilitasi dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Murdiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan yang telah merealisasikan program rehabilitasi sosial perumahan sesuai arahan Bupati Balangan. Menurutnya, RS-RTLH merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Penyerahan bantuan RS-RTLH Tahap III ini ditandai dengan pemasangan plat rumah oleh Plt. Camat Awayan, didampingi jajaran Kecamatan Awayan, TKSK, serta perangkat desa setempat.





