TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut menggelar konferensi pers untuk menyampaikan capaian kinerja serta data mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Tanah Laut pada Rabu (31/12/2025), dipimpin oleh Kapolres AKBP Ricky Boy, didampingi pejabat utama Polres Tanah Laut.
Dari data yang dipaparkan, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Tanah Laut meningkat sedikit, yakni sebanyak 10 kasus, dari 344 kasus pada 2024 menjadi 354 kasus pada 2025. Namun, tingkat penyelesaian perkara cukup tinggi, mencapai 82,2% dengan 291 kasus berhasil diselesaikan.
Kapolres AKBP Ricky Boy mengungkapkan bahwa kejahatan konvensional mengalami kenaikan dari 209 kasus menjadi 233 kasus. Di sisi lain, kejahatan transnasional menurun, dari 129 kasus pada 2024 menjadi 109 kasus. Sementara itu, kasus kejahatan terhadap kekayaan negara meningkat dari 6 kasus menjadi 12 kasus.
Di sektor narkoba, Polres Tanah Laut mencatat penurunan kasus narkotika sebanyak 21 kasus, dari 128 kasus pada 2024 menjadi 107 kasus pada 2025. Selain itu, jumlah tersangka yang diamankan juga menurun menjadi 120 orang. Barang bukti yang berhasil disita berupa 883,44 gram sabu dan 87 butir ekstasi.
Dalam bidang lalu lintas, kecelakaan lalu lintas mengalami sedikit kenaikan dari 95 kasus pada 2024 menjadi 103 kasus pada 2025. Meskipun begitu, jumlah korban meninggal dunia sedikit menurun, dari 20 orang menjadi 19 orang, sementara kerugian materiil akibat kecelakaan meningkat signifikan mencapai Rp602.900.000.
Polres Tanah Laut juga mengungkapkan beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2025, di antaranya kasus pembunuhan berencana di Desa Benua Lawas dengan vonis 13 tahun penjara, serta kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Simpang Empat Desa Ketapang, yang masih dalam proses persidangan.
Atas kinerja yang ditunjukkan sepanjang tahun 2025, Polres Tanah Laut menerima beberapa penghargaan, termasuk penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima (A), serta penghargaan untuk Satresnarkoba dan Satreskrim atas dedikasi mereka dalam menangani kasus-kasus penting.
Di akhir konferensi pers, Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanah Laut, serta berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.





