BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggeledah kantor PT Bangun Banua, BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/12/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita di kantor perusahaan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat. Dari informasi di lapangan, penggeledahan ini diduga terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan perusahaan. Sepanjang proses penggeledahan, kegiatan dilakukan secara tertutup.
Ketika meninggalkan lokasi, tim penyidik membawa empat boks besar yang tidak transparan dan diduga berisi dokumen perusahaan. Koordinator penyidik Kejati Kalsel, Dwi Hardi, belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara tersebut.
Ia hanya meminta awak media bersabar hingga hasil penyidikan dapat dipublikasikan secara resmi.
“Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” katanya singkat.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, memastikan pihaknya kooperatif dan mendukung langkah penyidik.
Dirinya menekankan bahwa perkara ini berkaitan dengan direksi lama yang menjabat pada periode 2014 hingga 2023.
“Ini masalah lama, tidak ada sangkut pautnya dengan saya yang baru menjabat sebagai direktur utama selama lima bulan,” terangnya.
Afrizaldi menyebut penyidik menggeledah berbagai ruangan, termasuk ruang arsip, bagian keuangan, serta ruangan yang menyimpan data dan dokumen perusahaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum penggeledahan, jajaran direksi baru PT Bangun Banua telah memenuhi panggilan Kejati Kalsel untuk memberikan keterangan, termasuk direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan, dan legal.
Menurut Afrizaldi, kasus ini mencuat setelah Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melakukan audit terhadap sejumlah BUMD dan SKPD.
Audit itu bertujuan memastikan tidak ada lagi persoalan keuangan yang belum diselesaikan.
“Sebelumnya BPK menemukan laporan keuangan yang belum dipertanggungjawabkan, dengan potensi temuan sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Sementara yang sudah dibayar baru sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.
Afrizaldi menegaskan komitmennya untuk terbuka dan mendukung penegakan hukum.
“Saya dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Kita transparan saja demi kepastian hukum,” tutupnya.






