BANJARBARU, dnusantarapost.com – Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, pada Minggu (30/11/2025) sore sekitar pukul 16.30 WITA. Seorang pria berinisial AN (31) ditangkap jajaran Polres Banjarbaru atas dugaan pembunuhan berencana terhadap ELLO bin Anang Sayaharani (Alm).
Perselisihan lisan antara pelaku dan korban menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut.
Menurut penyidik, korban menghadang dan membentak pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang.
“Merasa tersinggung, pelaku kembali mendatangi korban yang saat itu masih meneriaki dan menantang,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Selasa (2/12/2025)
Pelaku kemudian masuk ke rumah untuk mengambil sebilah parang, sebelum akhirnya kembali dan menyerang korban. Korban menderita luka tebas di leher, tangan, dan paha hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengamankan pelaku keesokan harinya. (nurul octaviani)





