BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan Setoyo S, tepatnya di depan Sate Tower, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (20/10) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yakni AL (48), warga jalan Setoyo S, Gang Sepakat, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
AL diamankan setelah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik korbannya, yakni Ismail Akbar (45), yang berprofesi sebagai tukang ojek online, warga jalan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengambil orderan, dengan kondisi kunci sepeda motor sedang terpasang dikendaraannya.
“Saat korban sudah mengambil orderan, dan kembali ke sepeda motor, ternyata sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kanit Reskrim, Jumat (14/11) siang.
Melihat motornya sudah raib, lantas korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta,” ucap Fakhri.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang jaga parkir di kawasan Jalan Setoyo S, Jumat (7/11) malam,” ujar Fakhri.
“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan milik korban, yang saat tu nomor polisinya sudah diganti dengan yang palsu,” tutup Fakhri.





