MARTAPURA, dnusantarapost.com — Polres Banjar memastikan sedang menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk oknum berseragam, di Martapura pada Senin (2/11/2025) malam.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah diproses oleh penyidik.
“Saat ini laporan tersebut sedang ditangani. Bila ada keterlibatan oknum anggota, tentu akan diproses. Terima kasih atas informasinya,” ujar AKP Suwarji.
Kasus ini mencuat setelah dua anak laki-laki berusia 16 dan 14 tahun mengalami luka dan memar di tubuhnya. Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan beberapa orang.
Kuasa hukum korban, Kisworo dari PERADI Martapura–Banjarbaru, mengatakan pihaknya bersama keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.
“Dari keterangan korban, mereka dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang. Ada yang memakai seragam dan ada yang tidak. Bahkan korban sempat diperlihatkan senjata api,” ungkap Kisworo.
Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara cepat dan transparan, mengingat korban masih di bawah umur.
“Siapa pun yang terlibat, kami berharap diusut tuntas,” tegasnya.
Salah satu orang tua korban, Johansyah, mengaku terpukul atas kondisi anaknya yang pulang ke rumah dalam keadaan terluka.
“Saya tanya kenapa, katanya dipukuli orang. Saya sedih, saya saja tidak pernah memukul anak saya,” ujarnya.
Menurut Johansyah, pasca kejadian anaknya tampak murung dan enggan bersekolah.
“Usai kejadian ini anak saya banyak melamun, bahkan tidak mau sekolah,” ungkapnya.
Johansyah berharap kasus ini bisa segera diusut dan memberikan keadilan bagi anaknya.
“Semoga kasus ini cepat terungkap dan anak saya mendapat keadilan,” pungkasnya. (nurul octaviani)





