Hairunnissa Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi DPRD Balangan 2024–2029

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi melantik anggota baru melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hairunnissa dari Partai Demokrat kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD, menggantikan almarhum Syamsudinor untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Balangan pada Senin, (8/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi oleh Wakil Ketua, Muhammad Rizkan.

Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Hairunnissa dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0788/KUM/2025. Ia terpilih sebagai pengganti sah karena berhasil meraih 1.027 suara pada Pemilu 2024 lalu.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menjelaskan bahwa proses ini dimulai setelah Sekretariat DPRD menerima surat resmi dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan pada 25 Juli 2025.

“Surat tersebut berisi usulan PAW yang mengajukan saudari Hairunnissa untuk disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Balangan,” ujar Linda.

Setelah melalui berbagai verifikasi, nama Hairunnissa diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. SK Gubernur pun akhirnya diterbitkan, menjadi dasar pelaksanaan PAW ini.

Prosesi pelantikan berjalan khidmat, diawali dengan pembacaan SK Gubernur, dilanjutkan pengucapan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD. Sebagai simbol peresmian, Linda Wati juga menyematkan lencana DPRD kepada Hairunnissa.

Dengan dilantiknya Hairunnissa, formasi anggota legislatif Kabupaten Balangan kembali lengkap. Ia akan bertugas hingga akhir masa jabatan pada 2029 mendatang.

Pos terkait