BANJARBARU, dnusantarapost.com – Menyambut rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (1/9/2025), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan pihak kepolisian menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur undang-undang. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi tetap dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi harus dijalankan dengan tertib, damai, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Adapun imbauan yang disampaikan Polda Kalsel antara lain:
1. Peserta aksi diminta menjaga ketertiban dan tidak memicu kericuhan.
2. Dilarang melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum, membakar, maupun melempar benda berbahaya.
3. Tidak mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan pihak-pihak tertentu.
4. Menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan bermartabat.
Polda Kalsel juga menyiagakan personel untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. Selain itu, masyarakat yang tidak berkepentingan diminta menjauhi kawasan sekitar lokasi unjuk rasa untuk menghindari kemacetan akibat pengalihan arus lalu lintas.
“Kami ingin aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Kalimantan Selatan harus tetap aman dan damai,” tegas Kombes Pol Adam lagi. (nurul octaviani)





