Pemko Banjarmasin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Pengadilan Agama Banjarmasin terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan pencegahan perkawinan anak di Wilayah Kota Banjarmasin.

Penandatanganan ini, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR dan Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj Norhayati di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (24/07).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan Pengadilan Agama Banjarmasin.

Kegiatan ini adalah upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan pencegahan perkawinan anak di Wilayah Kota Banjarmasin.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan pelayanan di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus hak-hak mereka.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, dan sejumlah SKPD teknis terkait.

Pos terkait