MARTAPURA, dnusantarapost.com – Satuan Lalu Lintas Polres Banjar menggelar razia Operasi Patuh Intan 2025. Para pengendara roda dua yang melintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Polres Banjar, dialihkan untuk masuk ke kawasan Polres Banjar untuk dicek kelengkapannya pada Selasa (15/7/2025) sore.
Razia stasioner ini tidak hanya dilakukan di Polres Banjar, namun juga berpindah-pindah. Sasaran razia ada tujuh macam yakni :
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Melawan arus lalu lintas
4. Melebihi batas kecepatan
5. Berboncengan lebih dari satu orang
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
7. Pengendara di bawah umur
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan, razia stasioner difokuskan terhadap pengendara roda dua. Selama dua hari razia ini berlangsung, Polres Banjar bisa menindak puluhan pengendara yang tidak mentaati aturan.
“Setiap kita kita bisa merazia sekitar 40-50 pengendara roda dua,” ujarnya.
Sementara itu, bagi kendaraan roda empat razia difokuskan menggunakan tilang elektronik atau ETLE yang berada di Lampu Merah Simpang 4 Sekumpul.
Razia ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Diharapkan pengendara bisa mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara. (nurul octaviani)





