Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja, Diduga Terlibat Kelompok Penyimpangan

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat Kepolisian Resor Banjarbaru menggelar patroli akhir pekan yang berujung pada pengamanan 12 remaja di bawah umur. 

Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok remaja yang terlibat dalam aktivitas menyimpang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dalam dua waktu berbeda. 

Patroli pertama berlangsung pada Minggu dini hari (29/6/2025), saat petugas menemukan enam remaja tengah berkumpul di salah satu sudut Kota Banjarbaru.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terindikasi mereka tergabung dalam grup WhatsApp yang mengarah pada aktivitas menyimpang. Salah satu remaja bahkan mengakui menyimpan senjata tajam di rumah,” ungkap AKP Haris pada Senin (30/6/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi melakukan penyisiran dan berhasil menemukan tujuh bilah senjata tajam di rumah salah satu dari mereka.

Patroli berlanjut pada Senin pagi (30/6/2025), dan kembali ditemukan enam remaja lainnya yang juga diduga bagian dari kelompok yang sama. Meski tidak membawa senjata saat diamankan, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap adanya dua senjata tajam lain di rumah salah satu anggota kelompok tersebut.

“Total ada 12 anak yang kami amankan. Sebagian besar masih berstatus pelajar tingkat SMP, dan sebagian lainnya sudah tidak bersekolah,” jelas AKP Haris.

Karena mereka tidak tertangkap tangan membawa senjata, polisi tidak melakukan penahanan. Namun mereka dikenakan sanksi pembinaan berupa wajib lapor, serta pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan.

AKP Haris menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi potensi tindak kriminal pada usia remaja dan menjaga Banjarbaru tetap kondusif.

“Kami berharap pendekatan pembinaan ini dapat membentengi anak-anak dari jerat kenakalan yang mengarah pada tindak pidana,” tutupnya. (nurul octaviani)

Pos terkait