BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Korban yang di temukan mengapung tertelungkup masih memegang sebuah pisau dan ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban, diungkap dalam rilis kasus di Mapolsek Banjarmasin Timur, Jumat (13/6).
Dalam pengungkapan, polisi telah menetapkan Kamrani sebagai tersangka dan pria berinisial B masih buron.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto mengatakan kejadian bermula saat korban mendatangi rumah tersangka di Kampung Hijau, Jalan Keramat Raya, pada Jumat (6/6) malam.
Jalil ingin menagih utang sebesar Rp2 juta. Di teras rumah ia mendapati B. Setelah bertanya di mana keberadaan Kamrani, Jalil masuk ke dalam rumah dan menendang tersangka.
“Tendangan itu mengenai dada Kamrani sampai tersangka terjatuh. Melihat itu, tersangka B datang,” kata Morris.
Jalil mengeluarkan pisau dari belakang pinggang, setelah melihat Jalil mengeluarkan pisau, Kamrani bergegas mengambil tombak.
Ketika kembali, Kamrani mendapati B sudah terluka, sedangkan Jalil sudah bercebur ke sungai.
Tak ingin lawannya kabur, Kamrani mengikuti Jalil yang bercebur di sungai. Begitu muncul ke permukaan air, Kamrani langsung menombak Jalil Mengenai dahi.
“Setelah memukulkan gagang tombak ke tubuh korban, tersangka tinggalkan, sedangkan korban tenggelam,” katanya.
Saat ditemukan korban sudah menjadi mayat dan mengapung di Sungai Martapura, sekitar 1 kilometer dari lokasi perkelahian.





