TANAH LAUT– Tim Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat setrum.
Aksi tersebut dilakukan di aliran Sungai Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut.
Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mencurigai adanya praktik penyetruman ikan di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Polairud yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Iptu Alamsyah Sugiarto segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi.
Menurut Iptu Alamsyah, petugas mendapati pelaku sedang menyetrum ikan menggunakan alat rakitan. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Kami temukan pelaku sedang menggunakan alat setrum rakitan lengkap dengan mesin inverter dan stik bambu. Ini jelas melanggar hukum dan membahayakan ekosistem perairan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu/kelotok bermesin merek SOGO Nagoya warna merah, serta satu set alat setrum ikan rakitan yang terdiri dari mesin inverter, kabel, dan stik bambu dengan serok di ujungnya sepanjang sekitar tiga meter.
Iptu Alamsyah menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan setrum merupakan tindakan yang merusak lingkungan dan akan ditindak tegas.
“Cara-cara seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak habitat ikan dan biota air lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Tanah Laut dan dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Kasat Polairud juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan perairan.
“Kami minta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui praktik-praktik penangkapan ikan ilegal. Kita semua punya tanggung jawab menjaga sumber daya alam ini untuk masa depan,” tutupnya. (nurul octaviani)






