BALANGAN, dnusantarapost.com – Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan memanggil seorang selebgram asal Kecamatan Batumandi Muhammad Fajar atau dikenal dengan nama Fazar Bungas yang terduga telah menistakan agama melalui sebuah postingan pada akun Instagram pribadinya.
Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi, secara langsung memimpin pertemuan tersebut yang bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait postingannya yang diduga menistakan agama tersebut.
Paisal menuturkan, pada pertemuan tadi Fajar memberikan klarifikasinya dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.
Paisal melanjutkan, pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
“Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh,” ujar Kasat Intel di Balangan, Selasa (1/4/2025).
Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan yang serupa.
Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosialnya.
Paisal menambahkan, pihaknya bersama keluarga yang bersangkutan akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.
Kasat Intel juga mengimbau masyarakat khususnya selebgram agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat ungahan yang berbau sara.
Diketahui Fajar dipanggil ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut, bahkan permintaan klarifikasi terhadap Fajar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, NU, Kemenag Balangan dan tokoh agama.





