BANJARBARU, dnusantarapost.com – Uji coba sistem lampu lalu lintas Area Traffic Control System (ATCS) di simpang Tugu Adipura, Jalan A Yani, Banjarbaru, kembali dilaksanakan pada Selasa sore (14/1/2025).
Kali ini, penerapan fase 3,5 memungkinkan kendaraan dari arah Banjarbaru dan Banjarmasin untuk berbelok kanan secara bersamaan tanpa harus memutar di sekitar tugu.
Namun, uji coba ini masih menyisakan kebingungan di kalangan pengendara, terutama pengguna Jalan A Yani.
Banyak pengendara belum terbiasa dengan pengaturan baru, seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Rahmat Hidayat.
“Masih banyak yang bingung karena kebiasaan lama. Kami berusaha mengubah pola kebiasaan mereka,” kata Rahmat Hidayat, yang akrab disapa Dayat.
Selain itu, lebar Jalan A Yani yang sempit juga menjadi kendala. Banyak pengendara belum memahami pembagian lajur yang tepat, di mana lajur kanan seharusnya hanya digunakan untuk belok kanan, sementara lajur kiri untuk kendaraan yang akan melaju lurus.
Dishub Banjarbaru berencana memasang papan imbauan di sekitar simpang Tugu Adipura untuk membantu pengguna jalan memahami aturan lajur yang berlaku.
Uji coba fase 3,5 ini akan berlangsung selama sebulan dan akan terus dievaluasi. Jika tidak efektif, Dishub mempertimbangkan untuk kembali menerapkan fase 4 seperti uji coba sebelumnya pada Desember 2024.
“Kami akan evaluasi setelah satu minggu berjalan. Jika perlu, fase ini akan disesuaikan kembali,” ujar Dayat.
Haryanto, seorang pengendara yang melintasi area tersebut, mengaku masih bingung dengan sistem baru.
“Agak ragu sih, apakah harus mutar atau langsung belok, mungkin karena masih baru para pengguna jalan bingung,” tuturnya.
Dishub berharap dengan sosialisasi dan evaluasi yang lebih baik, pengaturan lalu lintas di simpang Tugu Adipura dapat lebih efektif dan meminimalisasi kebingungan pengendara. (nurul octaviani)






