BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Peristiwa ini mengakibatkan pasangan suami istri pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di tempat.
Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan: sebuah truk yang identitasnya belum diketahui, mobil Toyota Avanza berplat DA 1442 LL, dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6205 AHY.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk melaju dari arah Bati-Bati menuju Simpang 4 LIK.
Truk itu berusaha menyalip kendaraan di depannya, namun malah menyenggol Toyota Avanza. Akibatnya, mobil Avanza terdorong dan menabrak Honda Beat yang dikendarai korban.
“Sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri itu terjatuh dan terseret hingga ke aliran sungai. Kedua korban, pria berinisial YU dan istrinya JA, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius dan tenggelam,” jelas Ipda Kardi.
Setelah kecelakaan, pengemudi truk langsung melarikan diri dari lokasi. Hingga saat ini, polisi masih memburu kendaraan dan pelaku yang kabur tersebut.
“Unit Laka Lantas Polres Banjarbaru sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi truk yang terlibat dan pelakunya,” tambahnya.
Sementara itu, pengemudi mobil Avanza selamat tanpa luka-luka. Jenazah pasangan suami istri langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Banjarbaru juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait truk yang kabur untuk segera melapor.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan truk tersebut dapat membantu proses penyelidikan,” ujar Ipda Kardi.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalanan yang ramai dan padat kendaraan. (nurul octaviani)






