BALANGAN, dnusantarapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar press release akhir tahun 2024 di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, memaparkan jumlah laporan polisi (LP) selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2022 tercatat 119 LP, kemudian turun menjadi 115 LP di tahun 2023, dan 84 LP di tahun 2024.
“Salah satu kasus yang paling menonjol hingga menjadi berita nasional adalah penggelapan dana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Februari 2024 lalu di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Walaupun sempat penangguhan karena tersangka sakit, sekarang telah diputuskan hukuman di pengadilan,” ujar Kapolres.
Dalam kasus narkotika, Polres Balangan menangkap 76 tersangka sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang disita meliputi 74,4 gram sabu, 38.237,5 butir karisoprodol, dan 9.580 daftar G. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan 61 tersangka.
Kasus promosi judi online (Judol) turut menjadi perhatian publik. Seorang selebgram asal Balangan berinisial AR (19) ditangkap karena mempromosikan link judi melalui Instagram dengan bayaran Rp 800.000 per bulan.
“Proses perkembangan yang kami lakukan, yaitu mengecek mutasi rekening milik tersangka dan bersurat ke OJK untuk mendapatkan data pelaku judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu.
AR dikenakan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.





