Edarkan Sabu, Seorang Warga Bihara Ditangkap Satresnarkoba Balangan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (31), warga Desa Bihara, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Sabtu (14/12/2024).

AM ditangkap di rumahnya atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AM di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Balangan dengan melakukan penggerebekan di rumah AM. Saat penangkapan, AM sedang bersama dua orang lainnya.

“Kedua rekannya mengaku ditawari untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 200.000, tetapi mereka tidak memiliki uang sebanyak itu,” ungkap Iptu Eko Budi Mulyono, Kasi Humas Polres Balangan, mewakili Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Paket tersebut dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan dalam plastik pembungkus kotak rokok merek Gudang Garam Surya. Barang bukti ditemukan di lantai ruang tamu rumah AM.

Terhadap perbuatannya, AM beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait