Polres Banjar Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 450 Juta

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp. 450 juta pada Kamis (21/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.

Dari hasil ungkap kasus ini, Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan 6 tersangka terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Bacaan Lainnya

“Dari tersangka YN warga Murung Keraton, Martapura Kab Banjar 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,46 gram dan diamankan pada 6 November 2024 lalu kita lakukan pengembangan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat.

Dari hasil pengembangan pada tanggal 8 November 2024, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan NA dan AJ di pinggir jalan A Yani KM 40.

“Dari mereka kita mengamankan satu paket sabu berat bersih 49,14 gram, dan 11 paket sabu dengan berat bersih 51,52 gram,” lanjutnya.

Selain itu, dari tangkapan lainnya, Satresnarkoba Polres Banjar menganakan satu tersangka FN di jalan Martapura Lama, KM 7,5 Sungai Lulut dan menemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 3,34 gram.

Kemudian, dari tersangka MJ dan SSyang diamankan di yani Ahmad Yani KM 16 Kecamatan Gambut, tepatnya di depan pom bensin Gambut, petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat bersih 196,8 gram.

“Jadi total sabu-sabu yang kita amankan ada 301,26 gram jika diuangkan total barang tersebut sebesar Rp. 451 juta dan rata-rata para tersangka berperan sebagai kurir,” jelas AKBP M Ifan Hariyat lagi.

Seluruh barang bukti yang dapat menyelamatkan 2.411 jiwa ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan air sabun dan dibuang ke dalam kloset toilet disaksikan seluruh tersangka.

“Pemusnahan ini kita gelar untuk menindak lanjuti program 100 hari Asta Cita Presiden RI serta untuk mencegah dan meminimalisir peredaran gelap narkotika di Indonesia,” tutup Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat. (nurul octaviani)

Pos terkait