Inspektorat Balangan Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Aula Temenggung Jalil Inspektorat Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini melibatkan pelaku UMKM, koperasi, wartawan, dan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Balangan, serta menghadirkan narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman.

Bacaan Lainnya

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai kriteria yang termasuk dalam praktik korupsi dan kolusi.

“Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan mereka dengan jujur dan adil, tanpa terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan,” ujar Urai.

Dalam paparannya, Muhammad Mujiburrakhman menjelaskan berbagai bentuk praktik korupsi yang mungkin terjadi di sektor usaha, mulai dari proses perizinan hingga kegiatan operasional sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman yang lebih baik mengenai korupsi dan tindak pidana korupsi sangat penting untuk membantu semua pihak menghindari tindakan yang melanggar hukum.

“Ketidaktahuan tentang praktik koruptif sering menjadi akar penyebab penyimpangan. Minimnya sosialisasi anti-korupsi di lapisan bawah, termasuk di kalangan pelaku usaha, menjadikan praktik koruptif sulit dihindari,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua peserta dapat menjalankan usaha dan kegiatan mereka dengan penuh integritas, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari kecurangan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Balangan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

Pos terkait