BANJARBARU, dnusantarapost.com – Sebanyak 30 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Banjarbaru, Dishub Kota Banjarbaru dan SATPOL PP Banjarbaru pada Minggu (25/10/2026) malam.
Kendaraan tersebut diamankan disejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar diantaranya di sepanjang Jalan Panglima Batur, Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah, Lampu merah km 33 hingga Jalan Bandara Baru dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satlantas Polres Banjarbaru untuk ditilang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Aries Andrianto, mengatakan operasi penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja.
“Operasi penegakan hukum dan cipta kondisi ini difokuskan pada sejumlah titik perimeter yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja,” ujarnya pada Senin (26/10/2026).
Selain itu, razia ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita berharap para remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.” tutupnya. (tata)





