BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Personel Polsek Banjarmasin Utara mengamankan dua remaja berinisial MR (15) dan AH (16) yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis mandau, satu buah stik golf, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau lumut.
Patroli KRYD dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polsek Banjarmasin Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kota Banjarmasin. (Alf/Acong)





