DPRD Kalsel Soroti Anggaran Minim, Target Ekonomi 8,1 Persen

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Komisi II DPRD Kalimantan Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalsel agar lebih cermat dan realistis dalam menyusun program kerja serta alokasi anggaran. Sorotan terutama diarahkan kepada Bappeda dan BPKAD karena terdapat ketidakselarasan antara target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD dan anggaran sejumlah SKPD mitra Komisi II.

Dalam RPJMD, pertumbuhan ekonomi Kalsel ditargetkan mencapai 5,8 persen pada 2026, meningkat menjadi 6,5 persen pada 2027, dan mencapai 8,1 persen pada 2029.

Di sisi lain, alokasi anggaran bagi sejumlah SKPD yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi justru mengalami penurunan secara nominal.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, menilai penyesuaian anggaran yang diberikan BPKAD belum realistis untuk mendukung pencapaian target RPJMD tersebut.

“Kami hanya mengingatkan bahwa RPJMD mematok pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sementara alokasi dana untuk SKPD di Komisi II minim,” ujar Firman usai rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) 2027 di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).

Firman menjelaskan, secara persentase terdapat kenaikan alokasi anggaran dari di bawah 3 persen menjadi 5 persen. Namun, secara nominal, anggaran sejumlah SKPD mitra Komisi II justru turun drastis hingga di bawah 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Firman, kondisi tersebut dapat memengaruhi pencapaian target investasi dan perdagangan yang menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau SKPD kami anggarannya terus dikurangi dan pengurangannya tak realistis, maka apakah target pertumbuhan ekonomi 8,1 persen itu juga masih realistis? Jangan-jangan ini sudah tidak realistis lagi,” tegasnya.

Selain persoalan alokasi anggaran, Komisi II DPRD Kalsel juga menyoroti pemetaan mandatory spending oleh BPKAD.

Firman mencermati adanya beban sektor pendidikan pada SKPD mitra bidang ekonomi. Salah satunya Balai Pelatihan Kayu dan Logam di Dinas Perindustrian.

Menurut dia, anggaran untuk kegiatan tersebut justru mengalami pemangkasan dan tidak dimasukkan dalam skema anggaran wajib.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, M. Fathkhan, menjelaskan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah dipengaruhi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,179 triliun.

“Sampai sekarang masih tertahan di pemerintah pusat. Mudah-mudahan TKD kita yang tertahan bisa direalisasikan pada saat on progress APBD 2027, sehingga bisa mengakomodir program kegiatan yang sebelumnya tidak ter-cover,” terang Fathkhan.

Fathkhan menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel masih menunggu kepastian terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait alokasi dan penyaluran TKD tersebut.

Kepastian mengenai TKD tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengakomodasi program dan kegiatan yang sebelumnya belum tercakup dalam rancangan APBD 2027. (Alf/Muhajir)

Pos terkait