Harmonisasi Ekologi dan Ekonomi, Pemkab Banjar Percepat Perhutanan Sosial

Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026) pagi.

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperkuat langkah percepatan perhutanan sosial dengan mendorong pengembangan wilayah secara terpadu. Program ini diarahkan tidak hanya untuk menjaga kawasan hutan, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat membuka kegiatan mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Kawasan hutan dan perdesaan tidak hanya penting dari sisi ekologis, tetapi juga menyimpan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurutnya, potensi tersebut harus dikelola dengan perencanaan yang matang. Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita tentu sepakat bahwa potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Banjar mendorong penerapan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.

Konsep ini menempatkan perhutanan sosial sebagai bagian dari pembangunan kawasan yang melibatkan berbagai sektor. Pertanian, pariwisata, infrastruktur hingga lingkungan diarahkan untuk bergerak dalam satu kerangka pembangunan.

Yudi menilai pendekatan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.

Pemkab Banjar sendiri telah mulai menyiapkan langkah konkret. Bapperida bersama sejumlah perangkat daerah terkait melaksanakan Desk IAD untuk menyinkronkan program sekaligus membagi peran antarinstansi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), misalnya, mengambil peran dalam pembinaan BUMDes dan memperkuat hubungan kerja sama dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Sementara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) diarahkan untuk memperkuat kualitas produk masyarakat, termasuk pengolahan, standardisasi dan pemenuhan legalitas.

Di sektor pertanian, Dinas Pertanian berfokus pada pemberdayaan petani dan pengembangan inovasi agraris. Dukungan infrastruktur menjadi bagian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), terutama untuk jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas masyarakat.

Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memastikan pengembangan kawasan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta keberlanjutan berbasis desa.

Yudi menegaskan, percepatan perhutanan sosial tidak dapat dilakukan pemerintah daerah seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai pemerintah pusat dan provinsi, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.

“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Melalui FGD Pentahelix ini, Pemkab Banjar menargetkan sejumlah rumusan konkret. Pertama, menyelesaikan sinkronisasi program lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan perhutanan sosial.

Kedua, memetakan kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial. Ketiga, memperkuat model bisnis yang mampu mendorong hilirisasi produk sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

Keempat, memastikan pembagian peran setiap unsur pentahelix berjalan jelas sehingga program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Yudi mengatakan Bapperida akan terus mengawal agar konsep IAD terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Pemkab Banjar melalui Bapperida akan terus mengawal agar pendekatan ini terintegrasi utuh dengan dokumen perencanaan daerah. Dokumen master plan IAD yang sedang disusun harus menjadi pedoman eksekusi pembangunan yang membawa berkah nyata. Mari kita bangun harmoni antara ekonomi dan ekologi demi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” pungkasnya. (nurul)

Pos terkait