BANJARBARU, dnusantarapost.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat tata kelola pemerintahan digital melalui Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital serta Evaluasi Anggaran Pemerintah Digital (PEMDI), Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan diikuti perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sosialisasi membahas sejumlah aspek strategis dalam percepatan transformasi digital dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari penyusunan arsitektur SPBE, peta rencana, integrasi proses bisnis, keterpaduan data dan informasi, hingga efisiensi perencanaan anggaran pemerintah daerah berbasis digital.
Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Tata Kelola dan Ekosistem E-Government Diskominfo Provinsi Kalsel, Adhi Saputra, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan regulasi dalam pengembangan pemerintahan digital.
“Materi pada hari ini mengenai sosialisasi perancangan arsitektur pemerintah digital, di mana kita sebagai Dinas Kominfo Provinsi Kalsel harus meregulasi mengenai pengembangan aplikasi pada khususnya dan pengembangan teknologi informasi dan teknologi digital di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Adhi.
Menurut dia, integrasi antar-SKPD diperlukan agar pengembangan sistem dan aplikasi pemerintah tidak berjalan secara terpisah.
“Harapan dari kami bahwa kegiatan kita mengenai pengembangan teknologi informasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya untuk pada masing-masing SKPD, agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan terintegrasi satu sama lain. Sehingga aplikasi yang kita kembangkan dan teknologi digital yang lain dapat bermanfaat secara langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi interaktif secara daring bersama narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Pembahasan mencakup penataan arsitektur digital sebagai acuan evaluasi belanja anggaran SPBE agar lebih tepat sasaran. Selain itu, peserta membahas pengembangan Arsitektur Pemerintah Digital Versi 3.0 untuk menyelaraskan domain proses bisnis, layanan publik, dan tata kelola data yang terintegrasi secara nasional.
Konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat keterpaduan sistem pemerintahan digital di lingkungan Pemprov Kalsel. Integrasi antarsistem dan antar-SKPD diharapkan mendukung efisiensi tata kelola serta pengembangan layanan publik digital bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Alf)





