BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lebih cermat dalam menyusun anggaran 2027.
Muhidin menekankan agar anggaran disusun berdasarkan kebutuhan prioritas serta kemampuan masing-masing SKPD dalam merealisasikan program dan menyerap anggaran.
Hal tersebut disampaikan Muhidin setelah memimpin Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda pembahasan adalah evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Hingga saat ini, realisasi pendapatan Pemprov Kalsel mencapai 72,91 persen, sedangkan serapan belanja mencapai 62,95 persen.
“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujar Muhidin.
Menurut Muhidin, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 lebih baik dibandingkan 2025.
Untuk penyusunan anggaran 2027, ia meminta SKPD memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan, memiliki kesiapan pelaksanaan, serta berpotensi direalisasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.
Muhidin juga menegaskan agar alokasi anggaran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD sehingga tidak terjadi anggaran yang tidak terserap.
Meski demikian, ia memahami terdapat sejumlah faktor di luar kendali pemerintah yang dapat memengaruhi pelaksanaan program, di antaranya kondisi alam dan persoalan pembebasan lahan.
“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegasnya.
Selain evaluasi anggaran, rapat juga membahas sejumlah pembangunan strategis di Kalimantan Selatan, salah satunya Jalan Lingkar Tengah.
Muhidin mengatakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut masih berkaitan dengan aset PTPN dan membutuhkan persetujuan dari sejumlah pihak.
“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelas Muhidin.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Kalsel akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait guna memperoleh persetujuan yang diperlukan.
Koordinasi tersebut ditujukan untuk mendukung penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat segera ditindaklanjuti. (Alf)





