BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah dan masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026, sebagai bentuk penghormatan dan untuk mengenang Peristiwa G30S/PKI.
Imbauan tersebut ditujukan kepada kantor atau instansi pemerintah maupun swasta, sekolah, perguruan tinggi, serta seluruh masyarakat.

Berdasarkan imbauan yang beredar, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026, bendera dikibarkan kembali satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam imbauan tersebut, pengaturan pengibaran bendera dibagi menjadi dua momentum.
Pada Rabu, 30 September 2026, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang untuk mengenang Peristiwa G30S/PKI.
Sementara pada Kamis, 1 Oktober 2026, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pengaturan tersebut memberikan penanda yang berbeda antara momentum pengenangan peristiwa pada 30 September dan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Imbauan pengibaran bendera tersebut mencakup berbagai lingkungan, mulai dari instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Dengan demikian, pengibaran bendera tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam memperingati kedua momentum tersebut.
Di Kota Banjarmasin, pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026.
Momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat terhadap perjalanan sejarah bangsa sekaligus memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Alf)





