Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Banjarmasin Bidik 500 Sertifikat Halal dan KUR di 2026

JAKARTA, dnusantarapost.com Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan penerbitan 500 sertifikat halal melalui skema self declare serta 500 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat daya saing UMKM lokal agar mampu berkembang dan naik kelas.

Bacaan Lainnya

Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR dengan jajaran Kementerian UMKM Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Yamin diterima langsung Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza bersama Sekretaris Kementerian Loto Srinaita Ginting.

Pemkot Banjarmasin menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk memperkuat ekosistem UMKM, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, modernisasi peralatan, penguatan legalitas dan standardisasi produk, hingga perluasan akses pasar.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah fasilitasi mesin produksi modern bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha, khususnya bagi produk unggulan daerah.

Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR mengatakan pengembangan UMKM membutuhkan pendampingan secara menyeluruh, tidak hanya melalui dukungan permodalan.

Menurutnya, pelaku usaha juga memerlukan peningkatan kualitas produk, peralatan produksi, kepastian legalitas, standardisasi, serta akses terhadap pasar yang lebih luas.

“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” ujar Yamin.

Ia menegaskan, pendampingan dari hulu hingga hilir diperlukan agar produk lokal Banjarmasin memiliki daya saing dan berpeluang masuk ke rantai pasok nasional maupun pasar ekspor.

Pemkot Banjarmasin juga menargetkan agar berbagai program bantuan dan fasilitasi yang diberikan kepada UMKM dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil para pelaku usaha di lapangan.

Selain target 500 sertifikat halal skema self declare, Pemkot Banjarmasin juga membidik 500 penyaluran KUR bagi pelaku UMKM.

Target tersebut akan disinergikan melalui pemanfaatan platform SAPA UMKM serta integrasi dengan program nasional Prokesra Produktif 2026–2029.

Sebagai tindak lanjut di daerah, Pemkot Banjarmasin bersiap menggelar ajang Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra).

Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan penutupan Bakul Fest serta agenda Kopdar bersama Dewi Harlas.

Rangkaian kegiatan itu dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dengan mitra strategis, memperluas jejaring usaha, serta membuka peluang pengembangan pasar hingga ekspor.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat ekosistem UMKM dan mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kapasitas, legalitas, kualitas produk, serta akses pasar. (Alf/Vina)

Pos terkait