BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR memimpin Rapat Persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Senin (22/06/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com, dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menghadapi penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI, sekaligus evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui rapat tersebut, berbagai aspek pelayanan publik dibahas guna memastikan standar pelayanan, kualitas pelayanan, serta tata kelola administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap hasil penilaian dan evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kota Banjarmasin. (Alf)





