Sempat Deteksi 6 Remaja Terpapar Paham Radikal, Polda Kalsel Gandeng Densus 88 Perkuat Patroli Siber

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap potensi penyebaran paham radikal di Kalimantan Selatan, terutama melalui media sosial yang menyasar generasi muda.

Menurut Kapolda, upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selain itu, patroli siber juga terus diperkuat guna mendeteksi aktivitas maupun konten yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.

Bacaan Lainnya

“Terkait paham radikal, ini sudah lama kita laksanakan, kita bekerja sama dengan Densus 88. Kita juga terus memonitor kelompok-kelompok radikalisme yang ada di Kalimantan Selatan, memonitor media sosial agar masyarakat, khususnya generasi muda yang ada di Kalimantan Selatan ini, tidak terpapar dan bahkan menolak paham radikal yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026)

Rosyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan tahun lalu, pihaknya menemukan enam remaja yang terpapar paham radikal. Namun, langkah antisipasi dan pendampingan segera dilakukan bersama Densus 88 serta Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.

“Di Kalimantan Selatan ini tahun lalu ada kita temukan dari hasil patroli siber kita, ada enam orang remaja yang terpapar paham radikal. Namun bersama Densus 88 kita sudah antisipasi, kita kerja sama juga dengan Dinas Sosial yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, sampai saat ini kita monitor sudah tidak ada lagi,” katanya.

Kapolda menjelaskan, bentuk paparan paham radikal yang ditemukan di antaranya mengarah pada aktivitas yang menentang pemerintah serta perdebatan keagamaan yang tidak didasari pemahaman dari sumber yang kompeten.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyebaran paham tersebut yang terdeteksi masih dominan melalui media sosial.

“Mulai masuk kegiatan-kegiatan paham radikal yang artinya menentang pemerintah, kemudian bagaimana memperdebatkan agama. Dan itu kalau perdebatan agama kan harus ada gurunya yang ngajar. Sampai saat ini baru lewat medsos. Kalau lewat medsos, kita bisa melalui patroli siber kita, kita bisa cepat antisipasi,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait