PARINGIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pelayanan dan Administrasi Integrasi (SIPANDAI) dalam kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya, Kamis (11/06/2026).
Posyandu Enam SPM mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, mengatakan SIPANDAI merupakan inovasi yang dikembangkan Posyandu Kasturi Enam SPM untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran layanan posyandu secara daring hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa harus datang lebih awal ke lokasi pelayanan.
“Kami berharap Posyandu Kasturi Enam SPM terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ke depan mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi,” ujar Suhaimi.
Sementara itu, Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Syarif Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Balangan kepada Desa Muara Jaya.
“Kami berharap Desa Muara Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan Posyandu Enam SPM di Kabupaten Balangan,” katanya.
Camat Awayan, Muhammad, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Muara Jaya dalam mengembangkan pelayanan Posyandu berbasis inovasi dan teknologi.
“Kami dari Kecamatan Awayan mendukung penuh kegiatan ini. Harapannya, program ini dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan,” ujarnya. (Alf)





