Lepas 114 Siswa SMPN 4 Paringin, Disdikbud Balangan Tekankan Wajib Belajar 12 Tahun

PARINGIN, dnusantarapost.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Abiji, mendorong seluruh lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Langkah tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.

Pesan itu disampaikan Abiji saat menghadiri acara pengukuhan dan pelepasan 114 siswa kelas IX SMP Negeri 4 Paringin yang digelar di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Rabu (3/6/2026).

Menurut Abiji, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun sejak 2010. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh anak di Balangan memperoleh pendidikan hingga jenjang menengah atas.

“Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun sejak 2010. Kebijakan itu bertujuan mendorong seluruh anak di Balangan agar menempuh pendidikan hingga tingkat menengah atas,” ujar Abiji.

Selain mengajak siswa melanjutkan pendidikan, Abiji juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat belajar, terus berusaha, dan mengembangkan kemampuan diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Selamat kepada siswa-siswi yang lulus pada tahun ini. Semoga masa depan gemilang dapat diraih dan menjadi generasi penerus yang membanggakan bagi Balangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Paringin, Murjiah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua dan wali murid atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan pengukuhan dan pelepasan siswa dapat terlaksana dengan baik.

“Kami berharap anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 4 Paringin memiliki bekal yang cukup dan mampu menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri,” ujar Murjiah.

Ia juga berpesan kepada para lulusan agar tidak melupakan jasa orang tua, guru, serta seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung proses pendidikan mereka hingga menyelesaikan jenjang SMP. (Alf)

Pos terkait