RDPU DPRD Balangan Sepakati Satgas Pengawasan Solar Subsidi

BALANGAN, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Balangan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

RDPU yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (26/05/2026), melibatkan puluhan sopir angkutan, jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU setempat.

Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang bertugas mengawasi penyaluran solar subsidi agar berjalan lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Satgas tersebut nantinya akan fokus mengawal distribusi BBM bagi para sopir angkutan barang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat yang berhak menerima solar subsidi.

Dalam kesepakatan yang dicapai, pembentukan dan legalitas Satgas ditargetkan rampung paling lambat pada 14 Juni 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengatakan pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

“Melalui RDPU ini, kami telah mencapai kesepakatan bersama untuk membentuk Satgas terpadu yang secara khusus mengawasi penyaluran BBM agar berjalan transparan dan dapat memenuhi kebutuhan para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya,” ujar Saiful Arif.

Menurutnya, keberadaan Satgas diharapkan mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi solar subsidi yang selama ini kerap menjadi persoalan di lapangan.

Dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya, pengawasan distribusi BBM diharapkan semakin optimal dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

DPRD Balangan berharap langkah tersebut dapat menjamin ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan usaha di Kabupaten Balangan. (Alf)

Pos terkait