DPLH Balangan Dorong Pelaku Usaha Kelola Sampah dan Limbah Domestik Sesuai Aturan

BALANGAN, dnusantarapost.comDinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik bagi pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha dalam mengelola lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Tamrin, mengatakan pengelolaan limbah domestik harus dilakukan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah diawali dengan pemilahan berdasarkan jenisnya. Salah satunya adalah sampah organik yang diharapkan dapat dikelola secara mandiri, baik di lingkungan rumah tangga maupun tempat usaha.

“Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran, hingga dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, melainkan dimanfaatkan kembali menjadi kompos melalui berbagai metode seperti biopori, sumur resapan, maupun komposter. Sementara sampah anorganik dipilah secara terpisah dan dibuang pada tempat yang telah disediakan,” ujar Tamrin.

Menurutnya, penerapan pemilahan dan pengelolaan sampah yang benar akan mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.

Tamrin berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri sejalan dengan program pembangunan daerah.

Sementara itu, pelaku usaha Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya memilah sampah sesuai jenisnya.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilah sampah, membedakan sampah yang bisa dijadikan pupuk maupun yang masih memiliki manfaat lain agar dapat dimanfaatkan kembali,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, DPLH Kabupaten Balangan berharap praktik pengelolaan sampah dan air limbah domestik yang sesuai aturan dapat diterapkan secara konsisten oleh pelaku usaha sehingga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (Alf)

Pos terkait