Pemprov Kalsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (05/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang telah membahas serta memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Kalsel 2025.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur ini akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, capaian pembangunan daerah sepanjang 2025 menunjukkan arah yang positif. Namun demikian, pemerintah daerah tetap dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga transformasi ekonomi daerah.

Menurutnya, pembangunan ke depan harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil agar kebijakan yang dijalankan lebih tepat sasaran.

Pemprov Kalsel juga akan memfokuskan kebijakan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan lapangan kerja, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Turut mendampingi Sekdaprov dalam rapat tersebut, para asisten, staf ahli, tenaga ahli gubernur, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Octaviasari menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD memiliki posisi strategis sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya.

Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPj, rapat paripurna juga membahas laporan DPRD Kalsel terkait usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima di Provinsi Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait