DivPropam Polri Periksa Senpi di Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melaksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/04/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh personel.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap senpi dan amunisi yang dipegang personel, tetapi juga yang tersimpan di gudang logistik.

“Seluruhnya diperiksa oleh tim Divpropam Mabes Polri, mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan nomor senjata dengan data administrasi logistik,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

“Semua sesuai dengan data administrasi logistik dan kondisi fisik senjata, baik yang dipegang personel maupun yang tersimpan di gudang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan anggota.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk selalu disiplin dalam penggunaan senjata api maupun tugas lainnya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin turut menekankan pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Senjata api, menurutnya, merupakan alat yang harus digunakan secara bertanggung jawab dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga melibatkan Slog Mabes Polri serta Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien.

Turut hadir Wakapolresta Banjarmasin, pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas di Polresta Banjarmasin, dnusantarapost.com.

Pos terkait