Wali Kota Banjarmasin: TNI Izinkan Pembongkaran Bangunan di Sempadan Sungai

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan bahwa upaya normalisasi dan pengerukan sungai di kawasan Jalan A. Yani KM 4, RT 5, RW 1 mendapat dukungan penuh dari TNI, 05/04/2026.

Lokasi tersebut berada di samping Hotel Banjarmasin Internasional dan kawasan perumahan TNI. Dukungan ini diperoleh setelah Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan koordinasi dengan jajaran TNI, termasuk Dandim dan Danrem, terkait penanganan bangunan di sempadan sungai.

Bacaan Lainnya

Yamin menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas lahan milik TNI dan berada di kawasan sempadan sungai diperbolehkan untuk dibongkar guna mendukung kelancaran program normalisasi.

“Apabila ada bangunan di tanah milik TNI, khususnya yang berada di sempadan sungai, dipersilakan untuk dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pembongkaran harus melalui tahapan sosialisasi kepada warga atau pihak terkait agar berjalan tertib dan humanis.

Menurutnya, dukungan TNI menjadi faktor penting dalam mempercepat penataan sungai, mengingat masih adanya bangunan di bantaran sungai yang berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir di Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com.

“Dari TNI sangat mendukung normalisasi dan pengerukan sungai. Ini tentu kami apresiasi,” katanya.

Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus melakukan penataan kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi potensi banjir di Kota Banjarmasin.

Pos terkait