Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Empat Raperda, Perkuat Regulasi Pembangunan Daerah

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD setempat menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi pembangunan daerah di Bumi Sanggam.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, hadir mewakili pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif atas sinergi yang terjalin hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap empat Raperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun empat regulasi yang disepakati mencakup Raperda tentang jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim serta yatim piatu terlantar, pembangunan perkebunan berkelanjutan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Menurut Fauzi, proses penyusunan Raperda ini tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak, mulai dari SKPD teknis hingga masukan masyarakat dan sektor swasta. Keterlibatan tersebut dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Ia juga menilai, rampungnya pembahasan hingga tahap persetujuan menjadi bukti kuatnya hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.

Pemerintah daerah berharap, seluruh Raperda yang telah disepakati dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan secara optimal. Dengan begitu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan desa, penataan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Balangan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar setiap langkah pembangunan senantiasa mendapat keberkahan dan ridha dari Allah SWT, serta semangat kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Balangan yang semakin maju dan sejahtera.

Pos terkait