MARTAPURA, dnusantarapost.com – Aktivitas pembinaan kemandirian terus berjalan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan warga binaan adalah pembuatan “teh min”, produk minuman yang dikelola langsung di dalam lapas.
Sejumlah warga binaan tampak sibuk menyiapkan bahan. Daun mint yang sudah kering ditimbang sesuai takaran, lalu diproses sebelum dikemas menjadi produk siap seduh. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan pengawasan petugas.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan produk teh mint tersebut menjadi salah satu unggulan pembinaan kemandirian warga binaan.
Bahkan, menurutnya, produk serupa belum ada di lapas lain di wilayah Kalimantan.
“Teh mint ini menjadi produk unggulan pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. Untuk di Kalimantan, sejauh ini baru lapas kami yang memproduksinya,” ujar Yugo.
Doni, salah satu warga binaan yang sudah enam tahun menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Karang Intan, ikut terlibat dalam kegiatan tersebut sejak beberapa waktu terakhir.
Ia mengatakan, pembuatan teh min dimulai dari penanaman bibit bahan baku hingga proses pengemasan.
“Pertama kami menanam daun mint dengan cara hidroponik, sekitar 1 bulan tanaman mint ini sudah bisa dipanen,” ujarnya.
Tanaman daun mint ini dipetik langsung dari kebun yang dikelola mandiri oleh warga binaan. Lalu dijemur di bawah sinar matahari hingga kering.
“Lama proses pengeringan tergantung cuaca. Kalau cuaca mendukung, 1 hari sudah selesai. Tapi kalau musim hujan atau mendung, memakan waktu 2 sampai 3 hari,” kata Doni.
Setelah di keringkan, daun mint diblender kering menggunakan choper dan akan ditimbang lalu dikemas.
“Setiap kantong diisi 1 gram daun mint kering, lalu disegel supaya tetap higienis,” jelas Doni.
Kantong-kantong teh tersebut kemudian dikemas kembali dalam kemasan luar sesuai jumlah isi.
Untuk satu kemasan berisi 20 kantong teh, dipasarkan dengan harga Rp20 ribu. Sementara kemasan kecil berisi 5 kantong teh dijual seharga Rp5 ribu.
Menurut Doni, seluruh proses mulai dari penanaman, panen, pengeringan, hingga pengemasan dilakukan oleh warga binaan secara bergiliran. Pembagian tugas ini membuat proses produksi berjalan lebih rapi dan teratur.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Karang Intan.
Melalui produksi teh min, warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan positif, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti. (nurul octaviani)





