PELAIHARI, dnusantarapost com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mendukung penuh pelaksanaan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari agenda pemeriksaan tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, Senin (02/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, dan dihadiri perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Laut, di antaranya Inspektorat, Dinas PUPR, BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta manajemen RSUD Kurau dan RSUD H. Hadji Boejasin.
Dalam kesempatan itu, Rudi Ismanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan interim.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Laut siap mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan serta menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung selama 28 hari, mulai 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan tahapan penting dalam rangkaian pemeriksaan LKPD.
Menurutnya, pemeriksaan interim difokuskan pada pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian terbatas terhadap transaksi dan saldo akun tertentu.
Melalui pemeriksaan interim ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat terus ditingkatkan sehingga semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nurul octaviani)





