MARTAPURA, dnusantarapost.com – Menjelang pelaksanaan momen 5 Rajab, jemaah dari berbagai daerah terus berdatangan ke Kota Martapura. Kedatangan para jemaah tersebut disambut hangat oleh masyarakat setempat dengan menyediakan berbagai fasilitas penunjang, termasuk penginapan gratis.
Warga yang berdomisili di Martapura secara sukarela membuka rumah pribadi sebagai tempat singgah. Selain itu, sejumlah sekolah hingga fasilitas umum turut dimanfaatkan sebagai lokasi peristirahatan sementara.
Bahkan, ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banjar disulap menjadi penginapan gratis bagi jemaah yang membutuhkan tempat beristirahat.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, meninjau langsung kedatangan jemaah di Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (27/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas serta kenyamanan jemaah yang singgah dan menginap.
Dalam momen keagamaan tahunan ini, Kantor DPRD Kabupaten Banjar secara khusus dibuka sebagai tempat peristirahatan sementara bagi jemaah dari berbagai daerah. Penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan momen 5 Rajab.
“Kami membuka ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar untuk membantu para jemaah yang membutuhkan tempat istirahat. Ini merupakan wujud pelayanan dan kepedulian kami agar jemaah dapat beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar H. Agus Maulana.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara aparat, relawan, serta berbagai pihak terkait yang turut membantu pengaturan dan pelayanan jemaah selama momen keagamaan tersebut berlangsung.
“Kami berharap fasilitas yang disediakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga pelaksanaan momen 5 Rajab dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tambahnya.
Momen 5 Rajab sendiri merupakan agenda keagamaan rutin yang setiap tahunnya menarik kehadiran jemaah dari berbagai wilayah.
Oleh karena itu, dukungan fasilitas, pelayanan, dan pengamanan yang memadai menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut. (nurul octaviani)





